Agregat Kasar (Bahan Konstruksi)

Agregat Kasar
Agregat kasar dapat berupa kerikil hasil desintergrasi alami dari batuan-batuan atau berupa batu pecah yang diperoleh dari pemecahan batu dengan besar butir lebih dari 5 mm. Kerikil, dalam penggunaannya harus memenuhi syarat- syarat sebagai berikut:

1) Butir-butir keras yang tidak berpori serta bersifat kekal yang artinya tidak pecah karena pengaruh cuaca seperti sinar matahari dan hujan.

2) Tidak boleh mengandung lumpur lebih dari 1%, apabila melebihi maka harus dicuci lebih dahulu sebelum menggunakannya.

3) Tidak boleh mengandung zat yang dapat merusak batuan seperti zat –zat yang reaktif terhadap alkali.

4) Agregat kasar yang berbutir pipih hanya dapat digunakan apabila jumlahnya tidak melebihi 20% dari berat keseluruhan.

Gradasi Agregat Kasar (Split) - SNI-03-2834-2000
Berikut tabel dan grafik ketentuan gradasi agregat kasar (split) berdasar SNI-03-2834-2000 (Tata Cara Pembuatan Rencana Campuran Beton Normal) :
Agregat Kasar

Saringan agregat
Gradasi dari agregat-agregat tersebut secara keseluruhan harus dapat menghasilkan mutu beton yang baik, padat dan mempunyai daya kerja yang baik dengan semen dan air, dalam proporsi campuran yang dipakai.

Demikianlah materi perkuliahan Teknologi Bahan Konstruksi tentang Agregat kasar yang Civil Kitau dapat bagikan pada kesempatan kali ini. Karena terbatasnya ilmu yang di miliki admin, kritik dan saran yang membangun sangat kami butuhkan supaya lebih baik di masa mendatang. EttzZZ jangan kemana-mana dulu baca juga Agregat Halus

Komentar