Metode pengujian kuat geser kayu (SNI 03-3400-1994)

Metode pengujian kuat geser kayu (SNI 03-3400-1994) - Pengujian kuat geser dilaboraturium  telah di atur dalam Stantan Nasional (SNI), tata cara tersebut meliputi perngertian-pengertian, persyaratan peengujian, ketentuan-ketentuan, cara uji, sampai pembuatan laporan pengujian. Berikut ini Civilkitau akan mengulasnya :

Maksud dan Tujuan
Maksud
Metode Pengujian Kuat Geser Kayu Struktural ini dimaksudkan sebagai acuan dan pegangan dalam pengujian kuat geser kayu sejajar serat.
Tujuan
Tujuan metode pengujian ini adalah untuk memperoleh nilai kuat geser sejajar serat kayu.

Ruang Lingkup
Metode pengujian ini mencakup tentang persyaratan, ketentuan dan cara pengujian kayu, dengan benda uji kecil bebas cacat untuk jenis kayu kering udara.

Pengertian
Beberapa pengertian yang berkaitan dengan Metode Pengujian ini :
1) benda uji adalah contoh kayu unutk keperluan pengujian;
2) benda uji kecil bebas cacat adalah benda uji kayu untuk keperluan pengujian yang bebas dari mata kayu, gubal, retak, lubang, jamur, rapuh dan tidak memuntir;
3) Newton adalah satuan menurut Sistem Internasional (SI) untuk gaya ekivalen dengan 0,1 kgſ dan ditulis dengan notasi N;
4) Mega Pascal adalah 106 pascal ekivalen degan kgſ/cm2 dan ditulis dengan notasi Mpa;
5) Kayu kering udara adalah kayu dengan kadar air maksimal 20%;
6) Gubal adalah bagian terluar dari kayu yang berbatasan dengan kulit dan merupakan bagian batang yang masih hidup berisi zat makanan cadangan biasanya berwarna terang.

PERSYARATAN PENGUJIAN

Benda Uji
Benda uji harus mengikuti persyaratan sebagai berikut :
1) kelompok benda uji sama jenisnya;
2) benda uji bebas cacat;
3) setiap benda uji mempunyai identitas dengan nomor dan huruf, sehingga mencerminkan nomor urut dan jenis kayu;
4) jumlah benda uji disyaratkan tidak boleh kurang dari 5 buah untuk satu jenis kayu;

Peralatan
Peralatan yang dipakai harus dengan kalibrasi yang masih berlaku.
Untuk pengujian geser kayu diperlukan peralatan sebagai berikut :
1) mesin uji geser;
2) alat pengukur waktu;
3) alat ukur : jangka sorong;
4) alat pengukur deformasi.

KETENTUAN – KETENTUAN

Benda Uji
Benda uji harus memenuhi ketentuan sebagai berikut :
1) ukuran dan bentuk benda uji harus memenuhi ketentuan seperti pada contoh Gambar 1:
2) ketelitian ukuran penampang benda uji ±0,25 mm;
3) pengujian dilakukan pada bidang tangensial dan pada bidang radial;
4) kadar air kayu maksimal 20%

Peralatan
Peralatan harus memenuhi ketentuan :
1) alat bantu penjepit pengujian terbentuk dari baja mempunyai bentuk seperti Gambar 2;
2) mesin uji yang digunakan untuk pengujian kuat geser harus memenuhi ketentuan yang berlaku dan juga harus memenuhi persyaratan kecepatan gerak beban sebagaimana yang diatur dalam pasal 3.4.

Letak Beban
Pembebanan pada benda uji dilakukan dengan meletakan batang baja penekan tegak lurus permukaan serat seperti tercantum pada Gambar 2.

Kecepatan Pembebanan
Kecepatan pembebanan harus memenuhi ketentuan :
1) kecepatan gerakan beban 0,6 mm/menit untuk kecepatan gerakan beban yang dapat diukur, atau
2) kecepatan gerakan beban 5000 N/menit untuk kecepatan gerakan beban yang tidak dapat diukur.

Besar Beban Uji
Besarnya beban uji harus memenuhi ketentuan, yaitu besarnya beban maksimum sampai benda uji mengalami kegagalan.

Perhitungan Kuat Geser
Kuat geser kayu sejajar serat dari benda uji dihitung dengan rumus :
Keterangan :
ſs// = kuat geser
P = beban maksimum
b = lebar
h = tinggi
r = radial
T = tangensial

CARA UJI
Urutan pengujian dilakukan sebagai berikut :
1) siapkan benda uji dengan ketentuan ukuran seperti tercantum pada Gambar 1;
2) beri nomor atau kode pengujian,sebelum dipasang pada alat uji, ukur benda uji dengan alat ukur jangka sorong, dan catat pada lembar data/formulir pengujian;
3) pasang benda uji pada alat uji sedemikian rupa sehingga tidak longgar atau tidak bergerak dengan jalan mengencangkan skrup penjepit. Dengan demikian benda uji terjepit diantara pelat besi bagian B dan pelat besi bagian D (lihat Gambar 2);
4) beri beban dengan kecepatan gerak beban secara tetap[ berdasarkan ketentuan pada Bab III Pasal 3.4, sehingga didapat besar beban maksimum P.Newton;
5) gambar bentuk keretakan yang terjadi setelah pengujian;
6) hitung kuat geser berdasarkan ketentuan pada Bab III, Pasal 3.6;
7) cantumkan semua nilai hasil perhitungan kedalam formulir (seperti contoh formulir pada Lampiran B).

LAPORAN UJI
Laporan hasil pengujian kayu untuk setiap benda uji harus memuat :
1) tanggal pangujian;
2) nomor identifikasi;
3) ukuran lebar dan tinggi benda uji dalam mm;
4) beban uji maksimum dalam N;
5) bentuk keretakan pada benda uji setelah pengujian;
6) nilai kuat geser;
7) nama, tanda tangan penanggung jawab dan pengesahan.


sumber : SNI 03-3400-1994

Komentar