Metode Pengujian Kuat Lentur Kayu (SNI 03-3959-1995)

Metode Pengujian Kuat Lentur Kayu (SNI 03-3959-1995) - Pengujian kuat lentur kayu di laboraturium telah di atur dalam Stantan Nasional (SNI), tata cara tersebut meliputi perngertian-pengertian, persyaratan peengujian, ketentuan-ketentuan, cara uji, sampai pembuatan laporan pengujian. Berikut ini Civilkitau akan mengulasnya :
DESKRIPSI
Maksud dan Tujuan
*Maksud
Metode Pengujian Kuat Lentur Kayu Bangunan Struktural dimaksudkan untuk dipakai sebagai acuan dan pegangan dalam pengujian kekuatan lentur kayu.
*Tujuan
Tujuan pengujian ini adalah untuk mempoleh nilai kuat lentur kayu.

Ruang Lingkup
Metode pengujian ini mencakup tentang persyaratan, ketentuan, dan cara pengujian kayu, dengan benda kecil bebas cacat untuk jenis kayu kering udara.

Pengertian
Beberapa pengertian yang berkaitan dengan metode pengujian ini:
1) Benda uji kecil bebas cacat adalah benda dari mata kayu untuk keperluan pengujian yang bebas dari mata kayu, gubal, retak, lubang, jamur, rapuh, dan tidak memuntir;
2) Newton adalah satuan menurut Sistem Internasional (SI) untuk gaya ekivalen dengan 0,1 kgf / cm2 dan ditulis dengan notasi N;
3) Mega Pascal adalah 106 pascal ekivalen dengan 10 kgf / cm2 dan ditulis dengan otasi MPa;
4) Kayu kering udara adalah kayu dengan kadar udara 20%;
5) Gubal adalah bagian terluar dari kayu yang berbatasan dengan kulit dan merupakan bagian batang yang berisi zat makanan cadangan, biasanya berwarna terang.


PERSYARATAN PENGUJIAN
Benda Uji
Benda uji harus mengikuti persyaratan sebagai berikut:
1) Kelompok benda uji sama jenisnya;
2) Benda uji bebas cacat;
3) Setiap benda uji mempunyai identitas dengan nomor dan huruf, sehingga mencerminkan nomor urut dan jenis kayu
4) Jumlah benda uji yang disyaratkan tidak boleh kurang dari 5 buah untuk satu jenis kayu.

Peralatan
Peralatan yang dipakai harus dengan kalibrasi yang masih berlaku.
Untuk oengujian kuat lemur kayu dioerlukan peralatan sebagai berikut:
1) Mesin uji lentur;
2) Alat pengukur waktu ;
3) Alat ukur :
(1) Roll meter
(2) Jangka sorong
4) Alat pengukur lendutan;
5) Alat pngukur pengukur kadar air.

KETENTUAN – KETENTUAN
Benda Uji
Benda uji harus memenuhi ketentuan:
1) Bentuk dan ukuran ( 50 x50 x 760 ) mm,Gambar 1;
2) Ketelitian ukuran benda uji pad a tengah bentang ± 0,25 mm;
3) Kadar air kayu maksimal 20%.

Peralatan
Peralatan harus memenuhi ketentuan:
1) Kedua tumpuan pelat dan rol yang terbuat dari baja harus mempunyai entuk dan harus ukuran Gambar 2 dan harus memungkinkan benda uji bisa bergerak dalam horizontal;

2) Bantalan penekan untuk pemberian beban terbuat dari bahan baja, harus mempunyai bentuk dan ukuran seperti Gambar 3;
3) Mesin uji digunakan untuk pengujian kuat lentur harus memenuhi ketentuan yang berlaku, dan juga harus memenuhi persyaratan kecepatan pembebanan sebagaimana yang diatur pada Pasal 3.5

Jarak Tumpuan
Benda uji dileakan diatas kedua tumpuan pelat dan rol, dengan jarak tumpuan 710 mm.

Letak Beban
Pembeban pada benda uji dilaksanakan dengan meletakan bantalan penekan ditengah bentang.

Kecepatan Pembebanan
Kecepatan pembebanan harus memenuhi ketentuan, aitu kecepatan gerakan bebn 2,5 mm per menit dengan diperbolehkan ada penyimpangan ± 25%.

Besar Beban Uji
Besarnya beban uji harus memenuhi ketentuan, yaitu besarnya beban maksimum sampai benda uji mengalami patah.

Perhitungan Kuat Lentur
Kuat lentur dari benda uji dihitung dengan rumus :
Keterangan :
P = beban uji maksimum
L = jarak tumpuan
b = lebar benda uji
h = tinggi benda uji
fb = kuat lentur

CARA UJI
Pengujian kuat lentur kayu harus silaksanakan sebagai berikut :
1) Siapkan benda dengan ketentuan ukuran seperti tercantum pada Gambar 1;
2) Beri nomor kode atau untuk setiap jenis kayu dalam setiap pengujian, sebelum dipasang pada alat uji, ukur lebar dan tinggi bend auji sesuai dengan pasal 3.1, kemudian catat pada lembar data / formulir pengujian;
3) Atur jarak tumpuan menurut pasal 3.3, pasang benda uji pada alat uji;
4) Letakan bantalan penekan diatas benda uji menurut pasal 3.4;
5) Jalankan mesin uji dengan kecepatan menurut pasal 3.5, dan besarnya beban seperti pasal 3.6, kemudian catat beban maksimumnya;
6) Tentukan bentuk keretakan yang terjadi pada benda uji, seperti contoh Gambar 4;
7) Hitung kuat lentur dari benda uji menurut rumus pasal 3.7;
8) Cantumkan semua nilai hasil perhitungan kedalam formulir pada Lampiran B.

LAPORAN UJI
Laporan hasil pengujian kayu untuk setiap benda uji harus memuat :
1) Tanggal pengujian;
2) Nomor identifikasi;
3) Ukuran lebar dan tinggi benda uji dalam mm;
4) Beban uji maksimum dalam N;
5) Bentuk keretakan pada benda uji setelah pengujian;
6) Nilai kuat lentur dalam MPa;
7) Nama, tanda tangan penanggung jawab dan cap pengesahan.




Komentar